Dalam masalah pemeliharaan lingkungan dan konservasi alam, bank juga memiliki peranan yang cukup penting. Karena pemeliharaan lingkungan dan konservasi alam, merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Lingkungan serta alam merupakan aset yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai warisan bagi penerus kita nantinya.
Lingkungan serta alam yang tidak terjaga akan mengakibatkan resiko serta akan berdampak buruk bagi kelangsungan aktifitas manusia itu sendiri, contohnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, badai, maupun meningkatnya suhu bumi secara global (global warming).
Pemanasan global merupakan proses dari efek rumah kaca (Green House Effect). Setidaknya ada 6 jenis gas yang telah teridentifikasi sebagai gas penghasil rumah kaca (green house gases) yaitu Karbondioksida (CO2), Methana (CH4), Nitrousoxide (N2O), Sulphur hexafluoride (SF6), Perfluorocarbons (PFCs) dan Hidrofluorocarbons (HFCs).[1]
Pemanasan global memiliki efek berantai yang tidak hanya akan dirasakan oleh satu atau dua kawasan saja, akan tetapi efeknya dapat dirasakan oleh semua aspek kehidupan di seluruh belahan bumi, tidak hanya manusia, namun tumbuhan serta hewan pun akan terkena dampaknya.
Disinilah dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor perbankan dalam upaya mengantisipasi isu lingkungan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Strategi yang dapat dilakukan bank
Secara langsung bisa dilakukan dengan membiasakan pola hidup hemat energi atas penggunaan listrik dan air, atau dengan memberikan pendidikan, penyuluhan, dan membantu pembiayaan penelitian kepada masyarakat tentang bahaya dampak perusakan lingkungan. Seperti yang telah dilakukan oleh Bank Dunia.[2]
Atau cara lainnya yaitu dengan memberikan kredit yang lebih ringan pada transaksi pembiayaan konsumtif (jual beli / murabahah) atas barang-barang yang ramah lingkungan (eco-friendly) seperti AC maupun kulkas yang bebas Freon (CFC), ataupun penjualan kredit mobil yang irit bahan bakar dan telah lulus uji standar emisi, dsb.
Kemungkinan dampak lingkungan yang lahir dari pembiayaan perbankan
Bank merupakan lembaga penyedia jasa, sehingga dalam aktifitasnya bank bisa dikatakan tidak menghasilkan limbah (zero waste) ataupun Bahan Beracun dan Berbahaya / B3. Akan tetapi mungkin saja dapat terjadi dampak lingkungan secara tidak langsung dari praktek pembiayaan perbankan. Contohnya pembiayaan konsumtif atas barang-barang yang tidak ramah lingkungan seperti AC ataupun kulkas yang mengandung freon/CFC dan tidak hemat energi.
Ataupun contoh lainnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air. Penyaluran kredit / pembiayaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit yang mengakibatkan perubahan ekosistem alam, dsb.
Memang dari kesemua contoh di atas bukanlah merupakan dampak langsung yang dilakukan oleh bank. Namun setidaknya hal ini dapat menjadi kontemplasi agar tercipta keseimbangan atas pemanfaatan sumber daya.
[1] http://www.propanefacts.ca/environment/emissions/, retrieved on January 24th 2010.
[2] http://web.worldbank.org/home/topics/environtment/, retrieved on January 24th 2010.
No comments:
Post a Comment